Random Posts

randomposts
  • Amazing

    Jadilah Bagian dari Sejarah Perjuangan

  • Baik Saja Tak Cukup

    Sebab Menjadi Baik Adalah Bagian dari Kewajiban

  • Kunci Keberhasilan

    Jika Kunci dari Keberhasilan Ada ditangan Kita, Maka Bergeraklah untuk Menjadi Berhasil

  • Klasik

    Sinar Memang Menarik, Tapi Gelap Membuat Cahaya Menjadi Berarti

  • Ilmu adalah Karakter

    Jika Ingin Berkarakter maka Belajarlah, Agar Ilmu Menjadikanmu Berkarakter

Kamis, 25 April 2013

Manajemen Dana Bank


BAB I
PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang
Pertumbuhan ekonomi suatu bangsa memerlukan pola pengaturan pengolahan sumber-sumber ekonomi yang tersedia secara terarah dan terpadu serta dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lembaga keuangan, khususnya lembaga Perbankan mempunyai peranan yang amat strategis dalam menggerakkan roda perekonomian suatu Negara. Karena Bank merupakan perantara keuangan masyarakat. Dalam pelaksanaan kegiatannya, suatu bank harus melakukan manajemen dana untuk mencapai kesuksesan. Sebagai lembaga keuangan Negara, bank memerlukan modal dana yang besar. Tentunya dana tersebut bukan hanya berasal dari bank itu sendiri, melainkan dari beberapa sumber dana. Modal dari berbagai sumber dana yang berhasil dihimpun bank tersebut, kemudian dialokasikan secara tepat. Sesuai dengan rencana, dengan memperhatikan kebijaksanaan yang telah ditentukan.

2.    Rumusan Masalah
a.    Apa yang dimaksud dengan manajemen dana Bank?
b.    Dari mana saja sumber dana bank?
c.    Apa tujuan pengalokasian dana bank?

3.    Tujuan
a.    Untuk memahami manajemen dana bank.
b.    Untuk mengetahui darimana saja sumber-sumber dana bank.
c.    Agar memahami tujuan pengalokasian dana bank.


BAB II
PEMBAHASAN

1.    Sistem Manajemen Dana Bank
kunci dari keberhasilan Manajemen Bank adalah bagaimana bank tersebut bisa merebut hati masyarakat. Sehingga peranannya sebagai financial intermediary[1] berjalan dengan baik. Bank merupakan perantara keuangan masyarakat yaitu perantara dari mereka yang kelebihan uang dengan mereka yang kekurangan uang. Jika peranan tersebut berjalan dengan baik, barulah bank dapat dikatakan sukses.[2]
Kerena itu, semua service bank kepeda masyarakat, peralatan canggih yang dimiliki, keterampilan personel dan lain-lainnya, adalah dalam rangka menjalankan peranan selaku perantara keuangan, artinya menjalankan dua fungsi utama bank, yaitu:
a.    Menghimpun dana masyarakat
b.    Memberikan kredit
Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa, menejemen dana bank yaitu suatau proses pengelolaan penghimpunan dana-dana masyarakat ke dalam bank dan pengalokasian dana-dana tersebut bagi kepentigan bank dan masyarakat pada umumnya, serta pemupukannya secara optimal melalui penggerakan semua sumber daya yang tersedia demi mencapai tingkat rentabilitas yang memadai sesuai dengan batas ketantuan peraturan yang berlaku.[3]
Ruang lingkup kegiatan manajemen dana bank dengan bertitik tolak dari pengertian dan definisi di atas adalah:
1.    Segala aktifitas bank dalam rangka penghimpunan dana-dana masyarakat.
2.    Aktifitas bank untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan penyediaan uang tunai bagi pemeliharaan kepentingan masyarakat penyimpanan.
3.    Penempatan dana dalam bentuk kredit sebagai usaha pelayanan kebutuhan uang masyarakat dan penempatan dana dalam bentuk-bentuk lain, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
4.    Pengelolaan modal bank agar dapat berfungsi wajar sesuai dengan peranannya selaku penggerak aktivitas.
Aktifitas paling utama dari Direksi Bank adalah manajemen dana-dana baik mengatur dana yang masuk dari masyarakat maupun yang yang dikeluarkan bank. Hal di atas itu sesuai dengan peranan keuangan masyarakat.
Pola pengelolaan dana bank berbeda antara bank yang satu dengan bank yang lain. Bagi bank yang kecil apalagi menganut sistem unit banking, maka pengelolaan dana dipimpin langsung oleh Presiden Direktur Bank didampingi Direktur Dana dan Direktur Kredit.[4]
Bagi bank yang bersekala operasi luas, pengelolaan dana dipimpin oleh Direksi dan dibantu oleh Devisi Pengarah Dana, Devisi Kredit, Devisi Investasi, dan Devisi Corporate Service. Misalnya pelayanan pada Devisi Corporate Service. Pada sejak persiapan nasabah inti dengan jumlah kredit yang besar. Bank telah merencanakan pengembangan usaha dengan jaringan kerja yang terpadu telah dipersiapakan untuk nasabah tersebut. Contoh lainnya misal, bank melihat prospek yang cerah pada bidang usaha nasabah yang bergerak dalam bidang produksi tas kulit.
Pada saat pabrik dipersiapkan melalui kredit investasi, bank telah menyusun program pengembangan nasabah ini. Karena permintaan yang terus meluas di berbagai kota bahkan di berbagai negara, maka jaringan distribusi telah dipersiapkan oleh bank. Begitu pula dengan toko-toko terkenal di berbagai kota besar telah dikontak masing-masing cabang bank untuk menampung pemasaran tas kulit tersebut dengan mengajukan design yang disesuaikan dengan selera konsumen. Bila perlu, bank membantu mengubah lay out show room tas kulit di toko tersebut.  Bank juga mengontak nasabahnya di sektor angkutan darat dan laut untuk memberikan pelayanan khusus. Demikian pula perusahaan ekpedisi. Untuk keperluan ekspor, bank juga mambantu promosi melalui cabang-cabangnya di luar negeri atau bank koresponden serta memberikan fasilitas dan pelayanan khusus kepada bank.[5] Dari semua bentuk pelayanan tersebut bank memperoleh berbagai macam keuntungan antara lain:
Pertama, usaha nasabah akan semakin luas dengan perencanaan produk yang matang dan pemasaran yang terjamin sehingga prospek usahanya baik. Tambahan kredit akan mudah dilakukan sebab degree of risk-nya kecil, sehingga pembayaran bunga akan lancar.
Kedua, usaha nasabah lain disektor angkutan akan semakin baik, sehingga nasabah tersebut akan lancar pebayaran bunga dan penyelesaian kreditnya. Demikian pula toko-toko penjual tas, bertambah omzet penjualannya sehingga akan meramaikan transaksi rekening gironya yang berarti pertambahan dana giro dibeberapa cabang.
Ketiga, melalaui usaha pelayanan corporate ini, banyak usaha pendukung akan ikut maju seperti pabrik penyamakan kulit sintetis dan sebagainya.
Dampak komulatif akan timbul secara berganda yang berarti secara luas akan menambah perputaran rekening giro diberbagai cabang.
Dapat kita bayangkan seandainya setiap cabang BNI ada 10 debitur inti yang dikembangkan dengan pola corporate service, maka diseluruh Indonesia paling sedikit akan ada 3.000 nasabah yang berkembang melalui pelayanan ini. Mengapa demikian? Kiranya perlu dihayati bahwa setiap bank pasti memberikan persyaratan yang khusus bagi nasabah sebelum suatau kredit disetujui dan direalisasikan. Yaitu bank menyaratkan: “perputaran keuangan nasabah harus disalurkan melalui rekening”. Sebagaimana kita ketahui, bank tidak pernah memberikan kredit sebesar 100% dari kebutuhan bisnis nasabah, artinya bank tidak membiayai lagi perusahaan yang telah berjalan. Yang dibiayai bank adalah usaha jasa. Jadi bila bank memberikan kredit sebesar 100 juta, maka perputaran keuangan nasabah yang disalurkan melalui bank akan mencapai 150 juta (100 juta uang krdit dan 50 juta uang sendiri dari usahanya yang lalu). Contoh tersebut berlaku juga pada bank-bank yang lain seperti bank Bumi Daya, Bank Rakyat Indoesia, Bank dagang Negara, dan bank umum lainya yang bersekala luas.


2.    Sumber-sumber Dana Bank
Sebagai lembaga keuangan, maka dana merupakan persoalan bank yang paling utama. Tanpa dana, bank tidak dapat berbuat apa-apa, artinya tidak berfungsi sama sekali.
Dana bank adalah uang tunai yang dimiliki bank atuapun aktiva lancar yang dikuasai bank dan setiap waktu dapat diuangkan.
Uang tunai yagn dimiliki atau pun yag dikuasai bank tidaklah berasal dari uang milik bank itu  sendiri, tapi juga berasal dari uang orang lain, uang pihak lain yang “dititipkan” pada bank dan sewaktu-waktu dapat diambil sekaligus maupun secara berangsur. Berdasarkan pengalaman di lapangan, uang bank sendiri yang berasal dari modal dan cadangan modal hanya sebesar 7 sampai 8% dari total aktiva bank. Di Indonesia, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, tercatat bahwa jumlah modal dan cadangan modal di bank yang besar hanya 4% dari total aktiva. Hal ini berarti sebagian besar modal kerja bank berasal dari dana dan pihak-pihak lain di luar bank. Seperti, dana masyarakat, dana dari bank dan lembaga keuangan lainnya serta dana dari pinjaman likuiditas dari bank sentral.[6]
Sebenarnya dalam prinsip ilmu manajemen modern, suatu badan usaha yang dianggap sukses dalam konstelasi perekonomian dan perdagangan, adalah badan usaha yang dapat secara optimal memanfaatkan dana permodalan dari sumber luar. Misalnya bagi perusahaan industri di mana modal usaha yang terbesar adalah justru berasal dari KREDIT BANK, di mana modalnya sendiri hanya berkisar 10 sampai 20% saja.



Dana-dana bank yang digunakan sebagai modal operasional bersumber dari:
a.    Dana dari modal sendiri (sering disebut juga sebagai dana dari pihak pertama, yaitu dana dari modal bank sediri yang berasal dari para pemegang saham).
b.    Dana pinjaman dari pihak luar (sering disebut dengan dana dari pihak ke II).
c.    Dana dari masyarakat (sering disebut denga dana dari pihak ke III).

a.    Dana Dari Modal Sendiri (Dana Dari Pihak Pertama)
Dana dari modal sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham Bank, yaitu pemilik bank. Dalam neraca bank, dana sendiri itu tertera dalam rekening Modal dan cadangan yang tercantum pada sisi pasiva.[7]
Dana sendiri tediri dari:
1.    Modal yang disetor, yaitu jumlah uang yang disetor secara aktif oleh para pemegang saham pada saat bank berdiri.[8]
2.    Cadangan-cadangan, yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang digunakan untuk menutupi timbulnya resiko dikemudian hari.
3.    Laba yang ditahan, yang mestinya milik para pemegang saham, tapi oleh mereka diputuskan untuk tidak dibagi dan dimasukan kembali dalam modal kerja.



b.    Dana Pinjaman dari Pihak Luar
Dana dari pihak kedua yaitu pihak yang memberikan pinjaman dana pada bank  terdiri dari 4 pihak, yaitu:
1.    Pinjaman dari bank-bank lain yang dikenal dengan call money yaitu pinjaman harian antar bank. Pinjaman ini biasanaya diminta bila ada keperluan mendesak yang dilakukan bank.[9]
2.    Pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lain di luar negeri yang biasanya berbentuk pinjaman jangka menengah panjang.[10]
3.    Pinjaman dari lembaga keuangan bukan bank, yaitu biasanya benar-benar berbentuk pinjaman atau kredit.
4.    Pinjaman dari bank sentral (BI). Untuk membiayai usaha masyarakat yang tergolong prioritas, apalagi yang berprioritas tinggi seperti kredit investasi pada sektor-sektor yang harus ditunjang sesuai dengan petunjuk pelita kredit produksi dan modal kerja, maka bank Indonesia memberikan bantuan dana yang disebut dengan nama Kredit Likuiditas.
Pemberian kredit likuiditas untuk proyek prioritas pembangunan telah memberikan angin segar bagi kalangan perbankan semenjak tahun 1969, yaitu sejak pertama kali pemerintah memberikan kredit investasi. Hal ini dikarenakan porsi kredit likuiditas adalah  yang terbesar dari suatu pembiayaan proyek.

c.    Dana dari Masyarakat
Bank merupakan pelayanan masyarakat dan wadah perantara keuangan masyarakat. Karena itu bank harus selalu berada ditengah masyarakat agar arus uang dari masyarakat yang kelebihan dana dapat ditampung dan disalurkan pada masyarakat yang kekurangan.
Dana-dana dari masyarakat yang disimpan dalam bank adalah merupakan sumber dana terbesar yang paling diandalkan bank dan terdiri dari 3 jenis, yaitu:

(a). Giro (Demand Deposits)
Giro adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan mempergunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahanbukuan. Dalam pelaksanaan tata usaha giro dilakukan melalui suatu Rekening Koran[11].
Perkembangan rekening giro pada bank tidak hanya melulu berdasarkan kepentingan bank semata-semata, tapi juga kepentingan masyaakat modern. Karena gira merupakan uang giral yang juga digunakan sebagai alat pembayaran, yaitu melalui penggunaan cek. Salah satu segi yang amat penting dalam peningkatan jumlah pemegang giro adalah kepercayaan masyarakaat terhadap bank tersebut dan pelayanan yang menyenangkan nasabah.[12]
Melalui pelayanan yang baik dan menyenangkan serta tempat nasabah yang nyaman, banyak pemegang rekening baru akan berdatangan setelah mendengar cerita teman-temannya tentang pelayanan yang ramah dan memuaskan.

(b). Deposito (Time Deposits)
Deposito adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dan bank yang bersangkutan.
Berbeda dengan giro, dana deposito akan mengendap pada bank karena para pemegangnya tertaraik dengan tawaran bunga yang diajukan bank. Disamping keyakinan para deposen bahwa pada saat jatuh tempo, bila dia tidak ingin memperpanjang, dana tersebut tersedia kembali.[13]
Dewasa ini ada 2 macam deposito berjangka yaitu:
a.    Deposito berjangka Inpres, yaitu deposito berjangka yang disimpan pada bank Umum milik Negara dan bank pembangunan milik Negara.
b.    Deposito berjangka lainnya, yaitu di luar inpres di atas. Yang ternasuk dalam kategori ini yaitu deposito pada bank umum swasta nasional dan sebagainya.

(c). Tabungan (Saving)
Tabungan merupakan simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu. Saat ini ada 4 macam tabungan yang diselenggarakan bank, yaitu:
a.    Tabanas (Tabungan Pembangunan Nasional)
Ialah bentuk tabungan yang tidak terikat oleh jangka waktu dengan syarat penyetoran dan pengambilan. Tabanas terdiri dari:
1)    Tabanas Umum
2)    Tabungan pemuda, pelajar dan pramuka
3)    Tabungan pegawai, yaitu Tabanas khusus untuk para pegawai dari semua golongan kepangkatan.
b.    Taska, yaitu tabungan yang dikaitkan dengan asuransi jiwa.[14]
c.    Tabungan ONH, yaitu setoran ongkos naik haji atas nama calon jemaah haji untuk setiap musim haji yang bersangkutan.[15]
d.    Tabungan lainnya yaitu tabungan selain Tabanas dan Taska, misalnya tabungan dari pegawai bank sendiri yang bukan Tabanas atau Taska pada bank lainnya.

Selain dari 3 macam bentuk dana dari pihak ketiga di atas, masih ada lagi beberapa macam dana dari pihak ketiga lainya yang diterima bank. Namun dana-dana tersebut sebagian besar berbentuk dana sementara yang susah di susun perencanaannya. Misalnya setoran jaminan yaitu dana untuk setoran jaminan L/C dan untuk jaminan bank. Dana-dana ini bersifat sementara saja dan pada saatnya tidak lagi berada pada bank yang masuk dalam kategori dana dari pihak ketiga lainya yaitu sertifikat bank yang dapat diperdagangkan dalam Pasar Uang.[16]

3.    Alokasi Dana Bank
Dari berbagai sumber dana yang berhasil dihimpun bank, sudah selayaknya bank mempersiapkan strategi penempatan dana berdasarkan rencana alokasi dengan memperhatikan kebijaksanaan yang telah digariskan. Alokasi ini mempunyai beberapa tujuan, yaitu:
a.    Mencapai tingkat profitabilitas yang cukup
b.    Mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan menjaga agar posisi likuiditas tetap aman.
Dengan menggabungkan dua keinginan di atas, maka alokasi dana bank harus diarahkan sedemukian rupa agar pada saat yang diperlukan, agar semua kepentingan nasabah dapat terpenuhi. Artinya, bank harus menjaga agar para nasabah tidak merasa kecewa atas pelayanan dan ketepatan pelayanan bank.
Alokasi dana-dana bank, pada dasarnya dibagi dalam dua bagian penting dari aktiva bank, yaitu:
a.    Aktiva yang tidak menghasilkan
b.    Aktiva yang menghasilkan
Aktiva yang tidak menghasilka terdiri dari:
Ø  Primary Reserve
Ø  Penanaman dana dalam Aktiva Tetap dan Investasi
Aktiva yang menghasilkan terdiri dari:
Ø  Secondary Reserve
Ø  Kredit
Ø  Investasi jangka pendek dan jangka panjang

Pola dari manajemen bank yang mengatur pengalokasian dana, pada dasarnya adalah usaha Bank untuk memaksimalkan dana yang ada agar produktif dan menghasilkan. Di samping dana yang ditanam dalam bentuk peralatan kantor maupun perkantoran sebagai alat untuk tetap manjamin kemegahan dan kepercayaan masyarakat.[17]
Dalam rangka melihat bagaimana penghimpunan dana dan bagaimana pengalokasiannya, maka ada 2 teori yang perlu diperhatikan.
Pertama, Pool Of Founds, yaitu dengan melihat sumber-sumber dana dan penempatannya.
Kedua, Assets Allocation Approach, yaitu penempatan dana-dana ke dalam Aktiva. Hal ini berkaitan erat dengan Manajemen Aktiva Bank.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Sebagai lembaga keuangan Negara, bank memegang peranan penting dalam kemujaun ekonomi suatu Negara. Untuk mencapai kesuksesan, bank tentunya membutuhkan manajemen dana bank. Manajemen dana bank yaitu suatu proses pengelolaan penghimpunan dana-dana masyarakat ke dalam bank dan pengalokasian dana-dana tersebut.
Bank memerlukan modal yang besar. Modal-modal tersebut berasal dari bebagai sumber, diantaranya yaitu:
1.    Dana dari modal sendiri (Dana dari Pihak Pertama)
2.    Dana pinjaman dari pihak luar (dana pihak kedua)
3.    Dana dari masyarakat (dana dari pihak ketiga)
Dana-dana yang telah diperoleh bank, kemudian digunakan untuk kepentingan kegiatan bank dalam rangka mencapai kesuksesan. Pengalokasian dana tersebut yang akan bepengaruh terhadap keberhasilan bank. Tujuan pengalokasian dana bank yaitu:
1.    Mencapai tingkat profitabilitas yang cukup
2.    Mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan menjaga agar posisi likuiditas tetap aman.


[1] Financial Intermediary yaitu perantara keuangan yang menimbulkan aliran dana atau sering disebut dengan istilah Bank.
[2] Kunci kesuksesan Manajemen Bank yaitu melayani sebaik-baiknya mereka yang kelebihan uang dan menyimpan uangnya dalam bentuk giro, deposito dan tabungan serta melayani kebutuhan uang masyarakat melalui pemberian kredit.
[3] Drs. Muchdarsyah Sinungan, Manajemen Dana Bank (Jakarta: Bumi Aksara, 1992) hal. 79
[4]Bagi bank yang besar seperti Bank Negara Indonesia 1946, maka pola manajemennya diatur oleh sekelompok pimpinan yang diperkuat oleh staf ahli yang menguasai teknik-teknik perhimpunan dana dan penempatan dana yang tepat.
[5] Drs. Muchdarsyah Sinungan, Manajemen Dana Bank (Jakarta: Bumi Aksara, 1992) hal. 82
[6] Drs. Muchdarsyah Sinungan, Manajemen Dana Bank (Jakarta: Bumi Aksara, 1992) hal. 84
[7] Drs. Muchdarsyah Sinungan, Manajemen Dana Bank (Jakarta: Bumi Aksara, 1992) hal. 85
[8] Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank ini sebagian dipergunakan bank untuk sarana perkantoran, peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
[9]Kadang ada yang meminjam hanya satu malam saja sehingga disebut dengan overnight call money.
[10] Realisasi pinjaman ini harus melalui persetujuan Bank Indonesia.
[11] Rekening Koran yaitu laporan bulanan dari pihak bank kepada pemegang rekening giro, yang berisi informasi tentang transaksi yang dilakukan bank terhadap rekening tersebut selama 1 bulan.
[12] Drs. Muchdarsyah Sinungan, Manajemen Dana Bank (Jakarta: Bumi Aksara, 1992) hal. 89
[13] Drs. Muchdarsyah Sinungan, Manajemen Dana Bank (Jakarta: Bumi Aksara, 1992) hal. 90
[14] Taska pertama kali diatur tahun 1971
[15]Besarnya ONH setoran-setoran di muka berdasarkan prinsip diskonto untuk setiap musim haji, ditetapkan untuk pertama kalinya dengan Keppres Tahun 1969
[16] Drs. Muchdarsyah Sinungan, Manajemen Dana Bank (Jakarta: Bumi Aksara, 1992) hal. 92
[17] Drs. Muchdarsyah Sinungan, Manajemen Dana Bank (Jakarta: Bumi Aksara, 1992) hal. 94
Share:

Jumat, 19 April 2013

PENGERTIAN DOMAIN


Domain adalah sebuah nama yang unik yang berfungsi untuk mengidentifikasi alamat IP. Dengan menggunakan Domain seseorang tidak perlu menghafal serangkaian IP Address sehingga memudahkan dalam menghafal maupun pengucapan. Domain disewakan secara bebas dengan status sewa umumnya selama satu tahun. Umumnya nama domain memiliki fungsinya masing masing sesuai dengan keperluannya. 


Macam-macam domain
Ada dua macam domain utama yang biasa dikenal di jaringan internet yaitu Top Level Domain(Domain Tingkat Atas) disingkat TLD dan Country-Specific Top Level Domain (Domain Dengan Ekstensi Kode Negara) disingkat ccTLDs. Top Level Domain merupakan domain tingkat atas dan bersifat umum penggunaannya, penggunaan TLD jika hendak sebagai nama domain untuk sebuah website atau situs tidak memerlukan izin khusus. Tersedia beberapa TLD yang sering dipakai seperti : .com, .net, .org, .us, .info, dan .biz. Sedangkan Country-Specific Top Level Domain atau ccTLDs bisa digunakan jika anda sudah memiliki izin penggunaannya. DI Indonesia ccTLDs ditandai dengan ekstensi .id, berikut ini adalah beberapa domain Indonesia beserta jenis surat izin yang harus disertakan saat registrasi
.co.id
Co/com memiliki makna komersial, sedangkan “id” menunjukkan domain untuk negara Indonesia. Domain .co.id biasanya digunakan oleh perusahaan swasta yang memiliki badan hukum yang legal, persyaratan untuk registrasi domain .co.id berupa KTP, NPWP, SIUP, dan surat pendaftaran merk atau hak paten jika digunakan untuk menjual produk yang diproduksi sendiri.
.go.id
Go artinya government atau pemerintahan. Domain .go.id digunakan oleh instansi pemerintahan atau institusi milik pemerintah resmi persyaratan yang dibutuhkan untuk registrasi domain .go.id adalah SK dari kepala instansi atau pejabat setara eselon 2, struktur organisasi dari isntansi tersebut dan nama instansi harus dijadikan sebagai nama domainnya contoh kemdiknas.go.id merupakan domain milik kementrian pendidikan nasional
.ac.id
Ac => academic, domain .ac.id biasanya digunakan untuk lembaga pendidikan atau kursus dengan jenjang minimal setara diploma 1, contoh ui.ac.id merupakan domain Universitas Indonesia. Untuk domain ac.id dibutuhkan surat izin berupa SK pendirian lembaga dari Kementrian Pendidikan Nasional, SK Rektor, surat kuasa dari rektor dan KTP penanggung jawab domain.
.net.id
Domain .net.id dipergunakan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi yang legal atau memiliki izin, untuk proses registrasi diperlukan salinan izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi dari pemerintah dan KTP penanggung jawab domain
.or.id
Or => organization, domain .or.id digunakan untuk organisasi atau komunitas resmi yang memiliki izin. Dibutuhkan surat izin organisasi dn KTP penanggun jawab domain saat proses registrasi
.sch.id
Domain .sch.id digunakan oleh lembaga pendidikan setingkat SD-SMA. Sch => school, penggunaan domain .sch.id memerlukan surat pengajuan resmi dari Kepala Sekolah yang bersangkutan dan KTP penanggung jawab domain
.web.id
Domain .web.id dipergunakan untuk pemilik website atau blog pribadi, tidak diperlukan surat izin apa-apa dalam penggunaannya harga sewanyapun relatif murah yaitu 25-30 ribu setahun. Hanya dibutuhkan KTP dari pemilik website atau blog tersebut.
Domain-domain yang saya sebutkan di atas adalah domain indonesia. Mungkin Anda pernah mendapatkan e-mail dengan kode domain yang bukan “id”. Domain “id” hanya digunakan untuk negara Indonesia saja.

Penyedia Domain Indonesia

DUTASPACE.COM adalah Penyedia Domain Indonesia dengan harga murah namun kualitas selalu terjaga. Lembaga ini akan membantu Anda melakukan registrasi domain indonesia, meliputi domain .co.id, .or.id, .sch.id, .go.id, dll.
Selain sebagai penyedia domain indonesia, mereka juga menyediakan layanan web hosting indonesia dengan kualitas layanan terbaik. Web hosting Indonesia yang mereka tawarkan dilengkapi dengan cPanel versi terbaru serta fasilitas auto installer website, seperti Fantastico de luxe atau softaculous. Layanan shared hosting indonesia kami juga dilengkapi fitur-fitur hosting lainnya.
Dapatkan domain dengan harga paling murah di Indonesia. Domain 100% murni milik pelanggan, dilengkapi dengan domain manager lengkap untuk mengelola secara menyeluruh domain anda.

Tabel Domain Indonesia

Domain .ID
Harga
Persyaratan (pendaftaran baru saja)
.AC.ID
Rp 150.000
·         KTP Penanggung Jawab
·         SK Depdiknas Pendirian Lembaga
·         Akta Notaris Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
·         Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
.CO.ID
Rp 150.000
·         KTP Penanggung Jawab
·         SIUP/TDP atau Akta Notaris (cover, hal 1 dan NPWP)
·         Kepemilikan Merk (bila ada)
.NET.ID
Rp 150.000
·         KTP Penanggung Jawab
·         SIUP/TDP** atau Akta Notaris (cover, hal 1 dan NPWP)
·         Kepemilikan Merk (bila ada)
·         ** Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
.WEB.ID
Rp 75.000
·         KTP Penanggung Jawab
.SCH.ID
Rp 100.000
·         KTP Penanggung Jawab
·         Surat Permohonan Kepala Sekolah
·         Surat Kuasa
.OR.ID
Rp 100.000
·         KTP Penanggung Jawab
·         Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
.MIL.ID
Rp 150.000
·         KTP Penanggung Jawab
·         Surat permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
·         Surat kuasa
.GO.ID
Rp 150.000
·         KTP Penanggung Jawab
·         Surat permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006)
·         Surat kuasa
Catatan:
·         Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk)
·         Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
·         Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan
·         Masa berlaku domain adalah 1 (satu) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.

Demekian posting sekilas tentang domain, semoga bermanfaat.




Share:

Minggu, 10 Februari 2013

perkembangan ekonomi syari'ah di Indonesia


Islam merupakan agama yang sempurna. Kehadirannya memberikan banyak kontribusi yang luar biasa bagi peradaban dunia. Islam tidak hanya mengurusi hal ibadah ataupun akidah, tetapi juga berpartisipasi dalam bidang ekonomi. Hal ini terbukti dengan munculnya ekonomi yang berbasis syari’ah, yang biasa kita sebut ekonomi syari’ah atau akonomi islam. Kehadirannya memberikan solusi dari masalah ekonomi yang muncul akibat dua sistem ekonomi yang sebelumnya, yaitu ekonomi sosialis dan konvensional. Dengan kata lain, ekonomi islam muncul sebagai solusi dari kegagalan dua sistem ekonomi yang sebelumya tersebut.
Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama islam, tidak hanya diam saja ketika ekonomi islam muncul. Masyarakat Indonesia dengan senang hati menyambut kehadiran sistem ekonomi ini. Sebuah sistem ekonomi yang dapat dikatakan transparan, adil, dan stabil menambah daya tarik masyarakat untuk beralih ke sistem ekonomi syariah. Akan tetapi, jumlah penduduk islam yang dominan dan besar tidak menjamin berkembangannya ekonomi syariah yang berkualitas. Hal ini disebabkan masih kurangnya pemahaman sebagian besar masyarakat tentang ekonomi syariah dan masih kurangnya sumber daya manusia yang profesional dalam bidang ini. Akan tetapi masalah ini dapat disiasati dengan seringnya sosialisasi tentang ekonomi syariah dan dapat juga dijadikan salah satu bidang ilmu di perguruan tinggi agar dapat mencetak tenaga profesional dalam bidang ini. Implementasi eksistensi ekonomi syariah di Indonesia salah satunya tercermin dari semakin banyaknya bank syariah, pegadaian syariah, KPR syariah, asuransi syariah dan lembaga keuangan lainnya yang berbasis syariah. (ekonomisyariah.blog.gunadarma.ac.id)
Pada awal 1980an, diskusi mengenai Bank Syari’ah sebagai pilar ekonomi islam mulai dilakukan. Namun pendirian bank baru pada tahun 1990an, dan bank pertama kali yang didirikan dinamai Bank Muamalat Indonesia (BMI). Bank Muamalat didirikan oleh MUI pada tanggal 1 November 1991 dan pada tanggal 2 Mei 1992 bank tersebut mulai beroperasi. Inilah akar dari Perbankan Syari’ah yang ada di Indonesia. Sampai bulan November 1999 Bank Muamalat Indonesia memiliki cabang lebih dari 45 cabang di Indonesia.(wiwie17.wordpress.com)
Setelah perkembangan Bank Muamalat Indonesia maju pesat dan diterima oleh masyarakat, banyak bank-bank islam yang bermunculan. Bank-bank islam yang bermunculan saat ini adalah bank yang sebelumnya berdiri sebagai bank konvensional, namun mereka membuka cabang yang berbasis syariah. Diantaranya Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, Bank Niaga Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank Mega Syariah, dan lain-lain. Para ulama indonesia melihat bahwa perkembangan bank syariah yang maju, mereka mulai mendirikan lembaga keuangan yang lain yaitu Asuransi Syariah. MUI menganggap bahwa asuransi sekarang ini perlu berbasiskan syariah karena asuransi yang sekarang berdiri mengandung unsur riba, maesir, dan juga gharar. Maka dari itu dibangunlah asuransi yang berdasarkan syariah yang pertama dengan nama PT Takaful Indonesia.
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia hingga tahun 2012 memperlihatkan kemajuan pesat. Total Bank Umum Syariah hingga saat ini berjumlah 11 Bank Umum Syariah. Sedangkan untuk Unit Usaha Syariah berjumlah 24, dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sebanyak 156. Jumlah tersebut untuk tahun-tahun mendatang sangat mungkin untuk terus bertambah. Hal ini karena memang adanya jaminan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah di Indonesia. Berbagai Undang-Undang lain  yang mendukung tentang sistem ekonomi tersebut pun sudah dibuat, seperti UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Belum lagi bank konvensional yang resmi berubah menjadi bank syariah tidak boleh kembali lagi ke status konvensionalnya.
Banyaknya jumlah perbankan syariah yang ada tentunya memiliki efek positif bagi masyarakat Indonesia. Tentunya jangkauan ke masyarakat menjadi lebih luas untuk jaringan perbankan syariah itu sendiri. Terus bertambahnya industri perbankan syariah juga menambah jumlah pembiayaan berprinsip syariah yang bisa disalurkan kepada masyarakat. Berdasarkan data Bank Indonesia saat ini, total aset perbankan syariah dari total keseluruhan total aset perbankan Indonesia sudah mencapai 174,09 trilyun rupiah, atau meningkat 37% per Oktober 2012 dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya di bulan yang sama sekitar 127,15 trilyun rupiah. Bahkan berdasarkan penelitian Islamic Financial Services Board (IFSB) pada tahun 2023 aset perbankan syariah di Indonesia bisa mencapai Rp 15.000 trilyun rupiahdan menjadi nomor satu di dunia serta menggeser Malaysia yang berada di posisi ke 11. Dengan total aset perbankan syariah yang besarnya sudah ratusan trilyun rupiah tersebut sangat positif dan memberikan kekuatan tersendiri bagi perbankan syariah mendorong untuk mensyariahkan masyarakat dan mendorong berbagai kebijakan dari beberapa pengambil kebijakan untuk terus mendukung perkembangan perbankan syariah.( http://mirajnews.com)
Share:

Socialize

Random posts

3/randomposts

BTemplates.com

3/recentposts
Diberdayakan oleh Blogger.

Total Pageviews

Cari Blog Ini

Blog Archive

Breaking

Facebook

[recent]
banner image