Random Posts

randomposts

Minggu, 10 Februari 2013

perkembangan ekonomi syari'ah di Indonesia


Islam merupakan agama yang sempurna. Kehadirannya memberikan banyak kontribusi yang luar biasa bagi peradaban dunia. Islam tidak hanya mengurusi hal ibadah ataupun akidah, tetapi juga berpartisipasi dalam bidang ekonomi. Hal ini terbukti dengan munculnya ekonomi yang berbasis syari’ah, yang biasa kita sebut ekonomi syari’ah atau akonomi islam. Kehadirannya memberikan solusi dari masalah ekonomi yang muncul akibat dua sistem ekonomi yang sebelumnya, yaitu ekonomi sosialis dan konvensional. Dengan kata lain, ekonomi islam muncul sebagai solusi dari kegagalan dua sistem ekonomi yang sebelumya tersebut.
Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama islam, tidak hanya diam saja ketika ekonomi islam muncul. Masyarakat Indonesia dengan senang hati menyambut kehadiran sistem ekonomi ini. Sebuah sistem ekonomi yang dapat dikatakan transparan, adil, dan stabil menambah daya tarik masyarakat untuk beralih ke sistem ekonomi syariah. Akan tetapi, jumlah penduduk islam yang dominan dan besar tidak menjamin berkembangannya ekonomi syariah yang berkualitas. Hal ini disebabkan masih kurangnya pemahaman sebagian besar masyarakat tentang ekonomi syariah dan masih kurangnya sumber daya manusia yang profesional dalam bidang ini. Akan tetapi masalah ini dapat disiasati dengan seringnya sosialisasi tentang ekonomi syariah dan dapat juga dijadikan salah satu bidang ilmu di perguruan tinggi agar dapat mencetak tenaga profesional dalam bidang ini. Implementasi eksistensi ekonomi syariah di Indonesia salah satunya tercermin dari semakin banyaknya bank syariah, pegadaian syariah, KPR syariah, asuransi syariah dan lembaga keuangan lainnya yang berbasis syariah. (ekonomisyariah.blog.gunadarma.ac.id)
Pada awal 1980an, diskusi mengenai Bank Syari’ah sebagai pilar ekonomi islam mulai dilakukan. Namun pendirian bank baru pada tahun 1990an, dan bank pertama kali yang didirikan dinamai Bank Muamalat Indonesia (BMI). Bank Muamalat didirikan oleh MUI pada tanggal 1 November 1991 dan pada tanggal 2 Mei 1992 bank tersebut mulai beroperasi. Inilah akar dari Perbankan Syari’ah yang ada di Indonesia. Sampai bulan November 1999 Bank Muamalat Indonesia memiliki cabang lebih dari 45 cabang di Indonesia.(wiwie17.wordpress.com)
Setelah perkembangan Bank Muamalat Indonesia maju pesat dan diterima oleh masyarakat, banyak bank-bank islam yang bermunculan. Bank-bank islam yang bermunculan saat ini adalah bank yang sebelumnya berdiri sebagai bank konvensional, namun mereka membuka cabang yang berbasis syariah. Diantaranya Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, Bank Niaga Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank Mega Syariah, dan lain-lain. Para ulama indonesia melihat bahwa perkembangan bank syariah yang maju, mereka mulai mendirikan lembaga keuangan yang lain yaitu Asuransi Syariah. MUI menganggap bahwa asuransi sekarang ini perlu berbasiskan syariah karena asuransi yang sekarang berdiri mengandung unsur riba, maesir, dan juga gharar. Maka dari itu dibangunlah asuransi yang berdasarkan syariah yang pertama dengan nama PT Takaful Indonesia.
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia hingga tahun 2012 memperlihatkan kemajuan pesat. Total Bank Umum Syariah hingga saat ini berjumlah 11 Bank Umum Syariah. Sedangkan untuk Unit Usaha Syariah berjumlah 24, dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sebanyak 156. Jumlah tersebut untuk tahun-tahun mendatang sangat mungkin untuk terus bertambah. Hal ini karena memang adanya jaminan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah di Indonesia. Berbagai Undang-Undang lain  yang mendukung tentang sistem ekonomi tersebut pun sudah dibuat, seperti UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Belum lagi bank konvensional yang resmi berubah menjadi bank syariah tidak boleh kembali lagi ke status konvensionalnya.
Banyaknya jumlah perbankan syariah yang ada tentunya memiliki efek positif bagi masyarakat Indonesia. Tentunya jangkauan ke masyarakat menjadi lebih luas untuk jaringan perbankan syariah itu sendiri. Terus bertambahnya industri perbankan syariah juga menambah jumlah pembiayaan berprinsip syariah yang bisa disalurkan kepada masyarakat. Berdasarkan data Bank Indonesia saat ini, total aset perbankan syariah dari total keseluruhan total aset perbankan Indonesia sudah mencapai 174,09 trilyun rupiah, atau meningkat 37% per Oktober 2012 dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya di bulan yang sama sekitar 127,15 trilyun rupiah. Bahkan berdasarkan penelitian Islamic Financial Services Board (IFSB) pada tahun 2023 aset perbankan syariah di Indonesia bisa mencapai Rp 15.000 trilyun rupiahdan menjadi nomor satu di dunia serta menggeser Malaysia yang berada di posisi ke 11. Dengan total aset perbankan syariah yang besarnya sudah ratusan trilyun rupiah tersebut sangat positif dan memberikan kekuatan tersendiri bagi perbankan syariah mendorong untuk mensyariahkan masyarakat dan mendorong berbagai kebijakan dari beberapa pengambil kebijakan untuk terus mendukung perkembangan perbankan syariah.( http://mirajnews.com)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Socialize

Random posts

3/randomposts

BTemplates.com

3/recentposts
Diberdayakan oleh Blogger.

Total Pageviews

Cari Blog Ini

Blog Archive

Breaking

Facebook

[recent]
banner image