BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pengairan,
pangan dan perbaikan gizi merupakan beberapa bidang yang masuk dalam
pembangunan di Indonesia. Ketiga biding tersebut ditujukan untuk kesejahteraan
rakyat. Pemerintah sebagai kalangan pengatur memiliki peran yang sentral
terhadap keberhasilan pembangunan Nasional. Sumbangan pemerintah dalam
pembangunan berupa kebijaksaan yang ditujukan agar semua sasaran dapat tercapai
secara penuh.
Upaya
pembangunan dalam segala bidang tersebut tidak lah mudah untuk mencapai titik
keberhasilan 100%. Banyak kendala-kendala yang harus dihadapi. Meskipun
demikian, pemerintah juga harus memperhatikan faktor-faktor pendukung
pembangunan tersebut, agar bisa memanfaatkan faktor pendukung tersebut secara
optimal.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa sasaran utama pembangunan dalam bidang pengairan, pangan dan
perbaikan gizi?
2.
Apa kebijakan pemerintah untuk mencapai sasaran pembangunan
tersebut?
3.
Apa saja faktor penghambat pembangunan?
4.
Apa saja faktor pendukung dalam pembangunan tersebut?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui sasaran utama pembangunan dalam bidang pengairan,
pangan dan perbaikan gizi.
2.
Agar mengetahui kebijakan pemerintah untuk mencapai sasaran dalam
pembangunan.
3.
Untuk mengetahui faktor penghambat pembangunan.
4.
Untuk mengetahui faktor pendukung dalam pembangunan.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Sasaran Utama Pembangunan
a.
Bidang Pengairan
Pembangunan pengairan adalah segala
usaha mengembangkan pemanfaatan, pelestarian, dan perlindungan air beserta sumbernya
dengan perencanaan yang terpadu dan serasi guna mencapai manfaat
sebesar-besarnya dalam memenuhi hajat hidup dan peri kehidupan rakyat.
Pemanfaatan dan pengaturan air serta sumber-sumbernya meliputi usaha
penyediaan dan pengaturan air guna menunjang
pengembangan permukiman, pembangunan pertanian, kehutanan, industri, pariwisata, dan kelistrikan; pengaturan penyediaan air minum, air perkotaan, air industri; dan
pengendalian banjir, pencegahan terhadap pencemaran atau pengotoran air, serta
pengembangan daerah rawa.
Sasaran utama dalam bidang pengairan
antara lain:
1)
Terwujudnya penyediaan air yang cukup
dan merata bagi kelangsungan kehidupan manusia dan keberlanjutan pembangunan di seluruh
wilayah Indonesia. Hal ini
dicerminkan oleh tersedianya air baku yang cukup bagi setiap penduduk dan
kualitas yang aman bagi kesehatan masyarakat
2)
Terwujudnya sistem alokasi air secara efisien dan efektif serta
adil, baik antar sektor, di dalam tiap-tiap
sektor maupun antar wilayah sehingga meningkatkan produktivitas pemanfaatan sumber daya air.
3)
Terpeliharanya kelestarian sumber air dan
meningkatnya kualitas lingkungan
hidup.
4)
Memadainya penyediaan air bagi
permukiman, pertanian, industri,
pariwisata, kelistrikan, dan keperluan lainnya.
5)
Sasaran selanjutnya adalah meningkatnya
peran serta
masyarakat di dalam pembangunan pengairan dan terciptanya tatanan kelembagaan pengairan yang
andal.
b.
Bidang Pangan
Sasaran utama dalam bidang ini antara
lain:
1)
Terwujudnya ketahanan pangan
pada tingkat rumah tangga, yang antara lain tercermin dari tersedianya
pangan yang cukup dan terjangkaunya harga pangan oleh masyarakat, dan
terwujudnya diversifikasi konsumsi pangan, yang tercermin dari tersedianya
berbagai komoditas pangan dan pangan
olahan.
2)
Terjaminnya keamanan
pangan yang dicirikan oleh terbebasnya masyarakat dari jenis pangan yang
berbahaya bagi kesehatan manusia dan tidak sesuai
dengan keyakinan masyarakat. Sasaran tersebut didukung oleh mantapnya
kelembagaan pangan yang dicirikan oleh meningkatnya pelayanan dan koordinasi
tentang penyediaan pangan, kebijaksanaan harga dan distribusi pangan,
serta pengembangan industri pangan.
3) Makin mantapnya ketahanan pangan
yang dicirikan oleh terpeliharanya kemantapan swasembada pangan secara dinamis. Artinya secara keseluruhan
selama Repelita VI, swasembada pangan khususnya beras dapat dipelihara dengan
produksi dalam negeri. Apabila pada tahun tertentu oleh karena kondisi obyektif
persediaan beras di dalam negeri tidak
mencukupi, maka dimungkinkan untuk impor beras. Sebaliknya, dalam keadaan
berlebih dimungkinkan untuk ekspor. Selain itu, ketersediaan energi,
baik yang berasal dari karbohidrat maupun
dari protein hewani juga meningkat.
4)
Terbebasnya masyarakat dari jenis pangan yang berbahaya
bagi kesehatan masyarakat. Hal ini tercermin oleh meningkatnya pengetahuan dan
kesadaran produsen terhadap bahan pangan
yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat, dan tidak sesuai dengan
keyakinan masyarakat.
5)
Sasaran selanjutnya dari pembangunan pangan adalah makin mantapnya kelembagaan pangan, yang antara lain
dicerminkan oleh adanya peraturan perundangan yang mengatur keamanan
pangan, yang juga dapat memberikan dasar hukum yang lebih mantap bagi
pelaksanaan koordinasi pembangunan pangan.
c.
Bidang perbaikan Gizi
Sasaran Utama dalam bidang perbaikan gizi antara lain:
1)
Terwujudnya kesadaran gizi yang tinggi di
masyarakat yang antara lain tercermin dari pola konsumsi pangan masyarakat yang
beraneka ragam dan bermutu gizi seimbang; dan tercapainya penurunan penyakit
bukan infeksi akibat gizi lebih seperti penyakit jantung, tekanan darah tinggi, kanker sampai pada tingkat yang serendah
mungkin sehingga tidak
merupakan masalah kesehatan masyarakat yang berarti.
2)
Turunnya berbagai jenis penyakit gizi-kurang terutama pada bayi, anak balita, dan ibu hamil sehingga tidak lagi
menjadi masalah gizi masyarakat.
3)
Tercapainya konsumsi rata-rata energi dan protein per
orang per hari sebesar 2.150 kilokalori dan 46,2 gram protein. Untuk itu, di
masyarakat tersedia pangan yang cukup dengan mutu gizi rata-rata per orang per
hari 2.500 kilokalori dan 55 gram protein. Guna memenuhi pedoman umum gizi
seimbang, dari 55 gram protein tersebut, 15
gram berasal dari protein hewani yang terdiri atas 9 gram protein ikan
dan 6 gram protein yang berasal dari ternak.
4)
Meningkatnya pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang
gizi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup manusia, serta
meningkatnya peran serta aktif masyarakat terutama di pedesaan.
2.
Kebijakan Dalam Pembangunan
a. Bidang Pengairan
Kebijakan pemerintah dalam pembanguanan di bidang
pengairan adalah:
1) Pemantapan
Prasarana Pengairan
Kebijaksanaannya yaitu mengembangkan sistem operasi dan
pemeliharaan termasuk meningkatkan partisipasi
masyarakat untuk memelihara prasarana
pengairan, membantu mencegah pengalihan areal pertanian produktif untuk
pemanfaatan lainnya, menggunakan iptek yang mampu memberikan nilai tambah air
yang tinggi, mencegah menurunnya mutu air, dan menjaga kelestarian sumber air.
2) Peningkatan
Pemanfaatan Sumber Daya Air
Untuk meningkatkan pemanfaatan sumber
daya air, kebijaksanaannya adalah mengalokasikan air antar sektor dan di dalam
masing-masing sektor serta antar wilayah secara efisien dan adil, menggali
potensi sumber air baru, menyempurnakan sistem investasi di bidang pengairan
termasuk peningkatan penyediaan dana investasi, serta meningkatkan pemanfaatan
air dengan cara daur ulang.
3) Pengendalian
Kerusakan Lingkungan Hidup
Kebijaksanaan untuk mengendalikan
kerusakan lingkungan hidup adalah memelihara fungsi tanah dan air,
mengembangkan tata ruang dan tata guna air sesuai dengan daya dukung lestari,
mengembangkan iptek konservasi tanah dan air, meningkatkan kesadaran masyarakat
terhadap peranan sumber daya air untuk memelihara lingkungan hidup dan
kesehatan masyarakat, serta menata persebaran penduduk. Selain itu
mengembangkan dan menerapkan sistem insentif yang mendorong konservasi sumber
daya air.
4) Pemantapan
Kelembagaan Pengairan
Kebijaksanaan untuk memantapkan
kelembagaan pengairan
adalah meningkatkan pendayagunaan organisasi perkumpulan pemakai air, meningkatkan peranan
koperasi di perdesaan/KUD dalam
pengelolaan sumber daya air, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia di bidang
pengelolaan sumber daya air, dan meningkatkan penguasaan dan penerapan
iptek. Selanjutnya menata dan
menyusun kembali peraturan perundang-undangan untuk pengelolaan dan pemanfaatan sumber
daya air, serta menumbuhkan dan
memasyarakatkan sikap hemat penggunaan air dan mengembangkan sistem informasi
tentang sumber daya alam, terutama tanah dan air.
b. Bidang
Pangan
Kebijakan dalam bidang pangan antara
lain:
1)
Peningkatan Ketahanan Pangan
Kebijaksanaan peningkatan ketahanan pangan
bertujuan untuk menjamin
tersedianya pangan yang adil dan merata di tingkat masyarakat, rumah tangga dan
perseorangan, sesuai dengan kemampuan daya beli sehingga terpenuhi kebutuhan
gizinya. Kebijaksanaan ini ditempuh dengan memelihara kemantapan swasembada
pangan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi distribusi pangan.
2) Diversifikasi Konsumsi Pangan
Kebijaksanaan untuk meningkatkan diversifikasi
konsumsi pangan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya
pola pangan yang beraneka ragam untuk meningkatkan mutu gizinya.
3) Peningkatan Keamanan Pangan
Kebijaksanaan peningkatan keamanan pangan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pangan yang berbahaya bagi
kesehatan dan bertentangan dengan keyakinan masyarakat. Kebijaksanaan tersebut terutama berupa upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan ketaatan produsen untuk memenuhi ketentuan
yang ada mengenai cara produksi yang
baik sesuai dengan syarat-syarat yang
ditetapkan.
c.
Bidang perbaikan gizi
Kebijakan yang diberikan antara lain:
1)
Penyuluhan Gizi Masyarakat
Perhatian lebih besar diberikan pada penyuluhan gizi masyarakat
yang merupakan kegiatan pokok dalam upaya meningkatkan keadaan gizi penduduk.
Pada penyuluhan gizi masyarakat perhatian utama' diberikan pada upaya
pencegahan dan penanggulangan masalah gizi-salah yang meliputi masalah
gizi-kurang dan gizi-lebih antara lain melalui penganekaragaman pola konsumsi
pangan.
2) Pengelolaan
Upaya Perbaikan Gizi
Produktivitas dan efisiensi pengelolaan upaya perbaikan gizi
ditingkatkan, antara lain melalui peningkatan jumlah dan mutu tenaga gizi yang profesional untuk berbagai
jenjang dan tingkatan; peningkatan kegiatan penelitian unggulan di
bidang pangan dan gizi; pengembangan
penerapan teknologi pangan pascapanen untuk memenuhi kebutuhan konsumsi
pangan yang beraneka ragam dan bergizi; dan pengefektifan koordinasi berbagai
kegiatan upaya perbaikan gizi dalam sektor-sektor pertanian, industri, perdagangan,
kesehatan, kependudukan dan keluarga sejahtera, pendidikan, agama dan lainnya.
3) Meningkatkan
kegiatan peneitian unggulan di bidang pangan dan gizi.
4)
Meningkatkan kemitraan antara pemerintah dengan swasta dalam upaya
perbaikan gizi masyarakat.
3. Faktor Penghambat Pembagunan
a.
Bidang pengairan
Faktor penghambat dalam bidang pengairan adalah sebagai berikut:
1)
Berkurangnya daya dukung lingkungan terhadap penyediaan sumber air. Pemanfaatan dan pengusahaan hutan yang belum terkendali secara efektif serta gangguan
stabilitas pada palung sungai sebagai akibat penggalian pasir telah
menghalangi pelestarian sumber air.
2)
Keadaan sosial ekonomi, yang
dicerminkan oleh rendahnya kemampuan dan kesadaran masyarakat terhadap
pentingnya pelestarian sumber daya alam dan perbaikan lingkungan hidup.
3)
Meningkatnya pencemaran pada sumber
air dari limbah industri, rumah tangga, dan limbah berbahaya serta beracun
lainnya.
4)
Rendahnya rata-rata tingkat
pendidikan dan pengetahuan para petani sebagai pemakai air terbesar. Hal ini
menghambat petani untuk memanfaatkan air secara efisien.
5)
Rendahnya penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi (iptek) pengairan yang menghambat peningkatan perencanaan
pengembangan sumber daya air, yang terpadu dengan pengembangan wilayah, terutama
untuk permukiman dan pengembangan industri.
b.
Bidang Pangan
Faktor-faktor penghambat dalam
pembangunan ini antara lain:
1)
Penguasaan iptek pertanian
yang masih terbatas pada komoditas tertentu, khususnya padi.
2)
Kurangnya prasarana irigasi dan sistem transportasi serta
kurang-nya sarana dan prasarana pertanian pangan nonpadi, khususnya bibit
unggul dan prasarana irigasi untuk 'pengembangan usaha ternak dan perikanan
tambak.
3)
Usaha pertanian pangan, termasuk perikanan laut, masih
didominasi oleh kelembagaan usaha tani yang bersifat tradisional dengan skala
usaha tani relatif kecil dan modal terbatas. Hal ini erat hubungannya dengan rendahnya kualitas
sumber daya manusia.
4)
Kemampuan petani, nelayan, dan pelaku ekonomi masih
terbatas untuk memanfaatkan sumber daya alam secara optimal.
5)
Rendahnya penguasaan
teknologi pemuliaan dan
makanan ternak serta iptek budi daya perikanan laut dan darat menyebabkan biaya produksi pangan sumber protein
masih tinggi.
c.
Bidang Perbaikan gizi
Dalam bidang ini terdapat beberapa faktor penghambat,
diantaranya:
1)
Kemiskinan menghalangi kemampuan masyarakat untuk memperoleh pangan yang baik dan bermutu
gizi. Di samping itu, tingkat pendidikan dan pengetahuan yang rendah
menyebab- kan masyarakat kurang dapat memanfaatkan segala potensi yang ada di lingkungan rumah tangga, seperti potensi
lahan pekarangan, sebagai sumber pendapatan, dan pemenuhan kebutuhan
gizi keluarga.
2)
Adat dan kebiasaan yang terkait dengan pola pangan
antar anggota keluarga yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.
3)
Ketersediaan sayuran dan buahbuahan, serta
tingkat harganya belum mampu mencukupi kebutuhan gizi masyarakat terutama yang
berpenghasilan rendah.
4)
Cakupan pelayanan kesehatan dasar, termasuk
imunisasi dan pelayanan gizi untuk ibu dan anak, juga masih belum merata
khususnya di daerah-daerah terpencil, desa tertinggal, di daerah transmigrasi,
dan daerah kumuh di kota.
4. Faktor Pendukung
Pembangunan Nasional
a.
Bidang Pengairan
Yang termasuk faktor pendukung bidang ini adalah:
1) Tersedianya prasarana fisik pengairan dan pengalaman dalam mengelola sumber
daya air.
2)
Berkembangnya kelembagaan dan kemampuan masyarakat
di perdesaan dalam pengelolaan air memberikan peluang untuk meningkatkan
efisiensi dan produktivitas pemanfaatan air sebagai sumber daya yang langka.
3)
Kekayaan alam Indonesia yang
dicirikan oleh luasnya daratan dan tingginya curah hujan merupakan faktor pendukung pengembangan sumber
daya air. Hal ini meningkatkan peluang pembangunan
pengairan untuk mendukung pengembangan wilayah, permukiman, dan
meningkatkan penyediaan air untuk memenuhi kebutuhan pertanian, industri,
pariwisata, dan kelistrikan
4)
Meningkatnya kualitas sumber daya manusia
memberikan peluang yang besar untuk menggali dan memanfaatkan kekayaan sumber daya alam.
b.
Bidang Pangan
Ada beberapa faktor pendukung
yang dapat memperlancar pembangunan dalam bidang ini. Faktor tersebut antara
lain:
1)
Pembangunan ekonomi yang disertai pengendalian
laju pertumbuhan penduduk meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat. Pembangunan ekonomi juga meningkatkan
ketahanan pangan dan keamanan pangan.
Meningkatnya daya beli dan penyediaan pangan berpengaruh terhadap usaha peningkatan kualitas sumber daya
manusia.
2)
Peluang untuk meningkatkan ketangguhan sistem pertanian pangan masih cukup besar, karena sumber daya alam yang dimiliki
Indonesia masih belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal.
3)
Sumber daya kelautan memiliki potensi penghasil
pangan yang besar untuk memenuhi kebutuhan protein hewani.
4)
Buah-buahan, sayuran, kacang-kacangan, ternak, dan komoditas pangan lainnya dapat
dihasilkan dari agroekosistem lahan kering.
5)
Kemajuan dalam penguasaan iptek pertanian
menciptakan peluang-peluang yang lebih besar untuk memperkukuh sistem pangan.
6)
Telah adanya lembaga pemerintah yang menangani
masalah pangan memberikan peluang bagi peningkatan koordinasi kebijaksanaan
pembangunan pangan.
c.
Bidang perbaikan gizi
Dalam membangun perbaikan gizi di Indonesia,
terdapat beberapa faktor pendukung, diantaranya yaitu:
1)
Dengan makin melembaganya norma keluarga kecil
bahagia dan sejahtera (NKKBS), serta mengecilnya jumlah anggota dalam keluarga
akan meningkatkan peluang untuk perbaikan derajat gizi keluarga.
2)
Meningkatnya pendidikan keluarga terutama wanita
akan berpengaruh terhadap kemampuan keluarga dalam membina dan memelihara
kesehatan dan pengaturan gizi.
3) Kegiatan penyuluhan gizi melalui berbagai media yang didukung oleh
perkembangan teknologi
informasi akan dapat diterima lebih cepat oleh masyarakat.
4) Makin baiknya koordinasi
berbagai upaya pembangunan, baik di
tingkat pusat maupun daerah, akan meningkatkan
efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program perbaikan gizi.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Sasaran utama dalam bidang
pengairan adalah terwujudnya penyediaan air yang cukup dan merata, terwujudnya sistem alokasi air secara
efisien dan efektif serta adil dan terpeliharanya kelestarian sumber air dan meningkatnya kualitas lingkungan hidup. Sasaran dalam bidang pangan dan
perbaikan gizi adalah tercukupinya tingkat gizi masyarakat serta terwujudnya
masayarakat yang bebas dari berbagai penyakit, termasuk kekurangan gizi.
Peran pemerintah demi kesuksesan pembangungan nasional
sangat penting. Pemerintah harus memiliki kebijakan yang dapat membuat
pembangunan dalam segala bidang dapat berjalan lancar. Baik kebijakaan dalam
jangka pendek maupun jangka panjang.
Dalam menjalankan perannya, pemerintah harus tetap
memperhatikan faktor-faktor yang ada. Baik faktor penghambat maupun pendukung.
Salah satu faktor penghambat dalam bidang pengairan adalah banyaknya pencemaran
terhadap sumber air, sehingga persediaan air bersih berkurang. Faktor
penghambat dalam bidang pangan dan perbiakan gizi yaitu kemampuan para petani
dan nelayan dalam manyediakan kebutuhan pangan masih sangat rendah serta
rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebutuhan gizi.
Selain faktor penghambat, ada bebrapa faktor yang dapat
mendukung pembangunan. Faktor pendukung dalam bidang pengairan yaitu kekayaan
alam yang dimiliki oleh negara Indinesia, serta tingginya curah hujan. Kemudian
dalam bidang pangan dan perbikan gizi terdapat pula faktor pendukung. Faktor
tersebut antara lain sumber daya laut memiliki kekayaan pengan yang dapat
memenuhi kebutuhan protein hewani serta meningkatnya
pendidikan keluarga dalam memelihara kesehatan dan pengaturan gizi.
0 komentar:
Posting Komentar