BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Pertumbuhan ekonomi
suatu bangsa memerlukan pola pengaturan pengolahan sumber-sumber ekonomi yang
tersedia secara terarah dan terpadu serta dimanfaatkan bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat. Lembaga keuangan, khususnya lembaga Perbankan
mempunyai peranan yang amat strategis dalam menggerakkan roda perekonomian
suatu Negara. Karena Bank merupakan perantara keuangan masyarakat. Dalam
pelaksanaan kegiatannya, suatu bank harus melakukan manajemen dana untuk
mencapai kesuksesan. Sebagai lembaga keuangan Negara, bank memerlukan modal
dana yang besar. Tentunya dana tersebut bukan hanya berasal dari bank itu
sendiri, melainkan dari beberapa sumber dana. Modal dari berbagai sumber dana
yang berhasil dihimpun bank tersebut, kemudian dialokasikan secara tepat.
Sesuai dengan rencana, dengan memperhatikan kebijaksanaan yang telah
ditentukan.
2.
Rumusan Masalah
a. Apa yang dimaksud dengan
manajemen dana Bank?
b. Dari mana saja sumber
dana bank?
c. Apa tujuan pengalokasian
dana bank?
3.
Tujuan
a. Untuk memahami manajemen
dana bank.
b. Untuk mengetahui
darimana saja sumber-sumber dana bank.
c. Agar memahami tujuan
pengalokasian dana bank.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Sistem Manajemen Dana Bank
kunci dari keberhasilan Manajemen Bank adalah bagaimana bank tersebut bisa
merebut hati masyarakat. Sehingga peranannya sebagai financial intermediary[1]
berjalan dengan baik. Bank merupakan perantara keuangan masyarakat yaitu
perantara dari mereka yang kelebihan uang dengan mereka yang kekurangan uang.
Jika peranan tersebut berjalan dengan baik, barulah bank dapat dikatakan
sukses.[2]
Kerena itu, semua service bank kepeda masyarakat, peralatan canggih yang
dimiliki, keterampilan personel dan lain-lainnya, adalah dalam rangka
menjalankan peranan selaku perantara keuangan, artinya menjalankan dua fungsi
utama bank, yaitu:
a. Menghimpun dana
masyarakat
b. Memberikan kredit
Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa, menejemen dana bank yaitu suatau proses pengelolaan penghimpunan
dana-dana masyarakat ke dalam bank dan pengalokasian dana-dana tersebut bagi
kepentigan bank dan masyarakat pada umumnya, serta pemupukannya secara optimal
melalui penggerakan semua sumber daya yang tersedia demi mencapai tingkat
rentabilitas yang memadai sesuai dengan batas ketantuan peraturan yang berlaku.[3]
Ruang lingkup kegiatan manajemen dana bank dengan bertitik tolak dari
pengertian dan definisi di atas adalah:
1. Segala aktifitas bank
dalam rangka penghimpunan dana-dana masyarakat.
2. Aktifitas bank untuk
menjaga kepercayaan masyarakat dengan penyediaan uang tunai bagi pemeliharaan
kepentingan masyarakat penyimpanan.
3. Penempatan dana dalam
bentuk kredit sebagai usaha pelayanan kebutuhan uang masyarakat dan penempatan
dana dalam bentuk-bentuk lain, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
4. Pengelolaan modal bank
agar dapat berfungsi wajar sesuai dengan peranannya selaku penggerak aktivitas.
Aktifitas paling utama dari Direksi Bank adalah manajemen dana-dana baik
mengatur dana yang masuk dari masyarakat maupun yang yang dikeluarkan bank. Hal
di atas itu sesuai dengan peranan keuangan masyarakat.
Pola pengelolaan dana bank berbeda antara bank yang satu dengan bank yang
lain. Bagi bank yang kecil apalagi menganut sistem unit banking, maka
pengelolaan dana dipimpin langsung oleh Presiden Direktur Bank didampingi Direktur
Dana dan Direktur Kredit.[4]
Bagi bank yang bersekala operasi luas, pengelolaan dana dipimpin oleh Direksi
dan dibantu oleh Devisi Pengarah Dana, Devisi Kredit, Devisi Investasi, dan Devisi
Corporate Service. Misalnya pelayanan pada Devisi Corporate Service. Pada sejak
persiapan nasabah inti dengan jumlah kredit yang besar. Bank telah merencanakan
pengembangan usaha dengan jaringan kerja yang terpadu telah dipersiapakan untuk
nasabah tersebut. Contoh lainnya misal, bank melihat prospek yang cerah pada
bidang usaha nasabah yang bergerak dalam bidang produksi tas kulit.
Pada saat pabrik
dipersiapkan melalui kredit investasi, bank telah menyusun program pengembangan
nasabah ini. Karena permintaan yang terus meluas di berbagai kota bahkan di
berbagai negara, maka jaringan distribusi telah dipersiapkan oleh bank. Begitu
pula dengan toko-toko terkenal di berbagai kota besar telah dikontak
masing-masing cabang bank untuk menampung pemasaran tas kulit tersebut dengan
mengajukan design yang disesuaikan
dengan selera konsumen. Bila perlu, bank membantu mengubah lay out show room tas kulit di toko tersebut. Bank juga mengontak nasabahnya di sektor
angkutan darat dan laut untuk memberikan pelayanan khusus. Demikian pula
perusahaan ekpedisi. Untuk keperluan ekspor, bank juga mambantu promosi melalui
cabang-cabangnya di luar negeri atau bank koresponden serta memberikan
fasilitas dan pelayanan khusus kepada bank.[5]
Dari semua bentuk pelayanan tersebut bank memperoleh berbagai macam keuntungan
antara lain:
Pertama, usaha
nasabah akan semakin luas dengan perencanaan produk yang matang dan pemasaran
yang terjamin sehingga prospek usahanya baik. Tambahan kredit akan mudah
dilakukan sebab degree of risk-nya
kecil, sehingga pembayaran bunga akan lancar.
Kedua, usaha
nasabah lain disektor angkutan akan semakin baik, sehingga nasabah tersebut akan
lancar pebayaran bunga dan penyelesaian kreditnya. Demikian pula toko-toko
penjual tas, bertambah omzet penjualannya sehingga akan meramaikan transaksi
rekening gironya yang berarti pertambahan dana giro dibeberapa cabang.
Ketiga,
melalaui usaha pelayanan corporate
ini, banyak usaha pendukung akan ikut maju seperti pabrik penyamakan kulit
sintetis dan sebagainya.
Dampak komulatif akan timbul secara berganda yang berarti secara luas akan
menambah perputaran rekening giro diberbagai cabang.
Dapat kita bayangkan seandainya setiap cabang BNI ada 10 debitur inti yang
dikembangkan dengan pola corporate
service, maka diseluruh Indonesia paling sedikit akan ada 3.000 nasabah yang
berkembang melalui pelayanan ini. Mengapa demikian? Kiranya perlu dihayati
bahwa setiap bank pasti memberikan persyaratan yang khusus bagi nasabah sebelum
suatau kredit disetujui dan direalisasikan. Yaitu bank menyaratkan: “perputaran
keuangan nasabah harus disalurkan melalui rekening”. Sebagaimana kita ketahui,
bank tidak pernah memberikan kredit sebesar 100% dari kebutuhan bisnis nasabah,
artinya bank tidak membiayai lagi perusahaan yang telah berjalan. Yang dibiayai
bank adalah usaha jasa. Jadi bila bank memberikan kredit sebesar 100 juta, maka
perputaran keuangan nasabah yang disalurkan melalui bank akan mencapai 150 juta
(100 juta uang krdit dan 50 juta uang sendiri dari usahanya yang lalu). Contoh
tersebut berlaku juga pada bank-bank yang lain seperti bank Bumi Daya, Bank
Rakyat Indoesia, Bank dagang Negara, dan bank umum lainya yang bersekala luas.
2.
Sumber-sumber Dana Bank
Sebagai lembaga keuangan, maka dana merupakan persoalan bank yang paling
utama. Tanpa dana, bank tidak dapat berbuat apa-apa, artinya tidak berfungsi
sama sekali.
Dana bank adalah uang tunai yang
dimiliki bank atuapun aktiva lancar yang dikuasai bank dan setiap waktu dapat
diuangkan.
Uang tunai yagn dimiliki atau pun yag dikuasai bank tidaklah berasal dari
uang milik bank itu sendiri, tapi juga
berasal dari uang orang lain, uang pihak lain yang “dititipkan” pada bank dan
sewaktu-waktu dapat diambil sekaligus maupun secara berangsur. Berdasarkan
pengalaman di lapangan, uang bank sendiri yang berasal dari modal dan cadangan
modal hanya sebesar 7 sampai 8% dari total aktiva bank. Di Indonesia, dalam
kurun waktu 5 tahun terakhir, tercatat bahwa jumlah modal dan cadangan modal di
bank yang besar hanya 4% dari total aktiva. Hal ini berarti sebagian besar modal
kerja bank berasal dari dana dan pihak-pihak lain di luar bank. Seperti, dana
masyarakat, dana dari bank dan lembaga keuangan lainnya serta dana dari
pinjaman likuiditas dari bank sentral.[6]
Sebenarnya dalam prinsip ilmu manajemen modern, suatu badan usaha yang
dianggap sukses dalam konstelasi perekonomian dan perdagangan, adalah badan
usaha yang dapat secara optimal memanfaatkan dana permodalan dari sumber luar.
Misalnya bagi perusahaan industri di mana modal usaha yang terbesar adalah
justru berasal dari KREDIT BANK, di mana modalnya sendiri hanya berkisar 10
sampai 20% saja.
Dana-dana bank yang digunakan sebagai modal operasional bersumber dari:
a. Dana dari modal sendiri
(sering disebut juga sebagai dana dari pihak pertama, yaitu dana dari modal
bank sediri yang berasal dari para pemegang saham).
b. Dana pinjaman dari pihak
luar (sering disebut dengan dana dari pihak ke II).
c. Dana dari masyarakat
(sering disebut denga dana dari pihak ke III).
a.
Dana Dari Modal Sendiri (Dana Dari
Pihak Pertama)
Dana dari modal sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham
Bank, yaitu pemilik bank. Dalam neraca bank, dana sendiri itu tertera dalam
rekening Modal dan cadangan yang tercantum pada sisi pasiva.[7]
Dana sendiri tediri
dari:
1. Modal yang disetor,
yaitu jumlah uang yang disetor secara aktif oleh para pemegang saham pada saat
bank berdiri.[8]
2. Cadangan-cadangan, yaitu
sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan
cadangan lainnya yang digunakan untuk menutupi timbulnya resiko dikemudian
hari.
3. Laba yang ditahan, yang
mestinya milik para pemegang saham, tapi oleh mereka diputuskan untuk tidak dibagi
dan dimasukan kembali dalam modal kerja.
b.
Dana Pinjaman dari Pihak Luar
Dana dari pihak kedua yaitu pihak yang memberikan
pinjaman dana pada bank terdiri dari 4
pihak, yaitu:
1. Pinjaman dari bank-bank
lain yang dikenal dengan call money
yaitu pinjaman harian antar bank. Pinjaman ini biasanaya diminta bila ada
keperluan mendesak yang dilakukan bank.[9]
2. Pinjaman dari bank atau
lembaga keuangan lain di luar negeri yang biasanya berbentuk pinjaman jangka
menengah panjang.[10]
3. Pinjaman dari lembaga
keuangan bukan bank, yaitu biasanya benar-benar berbentuk pinjaman atau kredit.
4. Pinjaman dari bank
sentral (BI). Untuk membiayai usaha masyarakat yang tergolong prioritas,
apalagi yang berprioritas tinggi seperti kredit investasi pada sektor-sektor
yang harus ditunjang sesuai dengan petunjuk pelita kredit produksi dan modal
kerja, maka bank Indonesia memberikan bantuan dana yang disebut dengan nama
Kredit Likuiditas.
Pemberian kredit likuiditas untuk proyek prioritas pembangunan telah
memberikan angin segar bagi kalangan perbankan semenjak tahun 1969, yaitu sejak
pertama kali pemerintah memberikan kredit investasi. Hal ini dikarenakan porsi
kredit likuiditas adalah yang terbesar
dari suatu pembiayaan proyek.
c.
Dana dari Masyarakat
Bank merupakan
pelayanan masyarakat dan wadah perantara keuangan masyarakat. Karena itu bank
harus selalu berada ditengah masyarakat agar arus uang dari masyarakat yang
kelebihan dana dapat ditampung dan disalurkan pada masyarakat yang kekurangan.
Dana-dana dari
masyarakat yang disimpan dalam bank adalah merupakan sumber dana terbesar yang
paling diandalkan bank dan terdiri dari 3 jenis, yaitu:
(a). Giro (Demand Deposits)
Giro adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya dapat dilakukan
setiap saat dengan mempergunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya atau
dengan cara pemindahanbukuan. Dalam pelaksanaan tata usaha giro dilakukan
melalui suatu Rekening Koran[11].
Perkembangan rekening giro pada bank tidak hanya melulu berdasarkan
kepentingan bank semata-semata, tapi juga kepentingan masyaakat modern. Karena
gira merupakan uang giral yang juga digunakan sebagai alat pembayaran, yaitu
melalui penggunaan cek. Salah satu segi yang amat penting dalam peningkatan
jumlah pemegang giro adalah kepercayaan masyarakaat terhadap bank tersebut dan
pelayanan yang menyenangkan nasabah.[12]
Melalui pelayanan yang baik dan menyenangkan serta tempat nasabah yang
nyaman, banyak pemegang rekening baru akan berdatangan setelah mendengar cerita
teman-temannya tentang pelayanan yang ramah dan memuaskan.
(b). Deposito (Time Deposits)
Deposito adalah
simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam
jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dan bank yang
bersangkutan.
Berbeda dengan
giro, dana deposito akan mengendap pada bank karena para pemegangnya tertaraik
dengan tawaran bunga yang diajukan bank. Disamping keyakinan para deposen bahwa
pada saat jatuh tempo, bila dia tidak ingin memperpanjang, dana tersebut
tersedia kembali.[13]
Dewasa ini ada 2
macam deposito berjangka yaitu:
a. Deposito berjangka
Inpres, yaitu deposito berjangka yang disimpan pada bank Umum milik Negara dan
bank pembangunan milik Negara.
b. Deposito berjangka
lainnya, yaitu di luar inpres di atas. Yang ternasuk dalam kategori ini yaitu
deposito pada bank umum swasta nasional dan sebagainya.
(c). Tabungan (Saving)
Tabungan merupakan
simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut
syarat-syarat tertentu. Saat ini ada 4 macam tabungan yang diselenggarakan
bank, yaitu:
a. Tabanas (Tabungan
Pembangunan Nasional)
Ialah bentuk
tabungan yang tidak terikat oleh jangka waktu dengan syarat penyetoran dan
pengambilan. Tabanas terdiri dari:
1) Tabanas Umum
2) Tabungan pemuda, pelajar
dan pramuka
3) Tabungan pegawai, yaitu
Tabanas khusus untuk para pegawai dari semua golongan kepangkatan.
b. Taska, yaitu tabungan
yang dikaitkan dengan asuransi jiwa.[14]
c. Tabungan ONH, yaitu
setoran ongkos naik haji atas nama calon jemaah haji untuk setiap musim haji
yang bersangkutan.[15]
d. Tabungan lainnya yaitu
tabungan selain Tabanas dan Taska, misalnya tabungan dari pegawai bank sendiri
yang bukan Tabanas atau Taska pada bank lainnya.
Selain dari 3 macam
bentuk dana dari pihak ketiga di atas, masih ada lagi beberapa macam dana dari
pihak ketiga lainya yang diterima bank. Namun dana-dana tersebut sebagian besar
berbentuk dana sementara yang susah di susun perencanaannya. Misalnya setoran
jaminan yaitu dana untuk setoran jaminan L/C dan untuk jaminan bank. Dana-dana
ini bersifat sementara saja dan pada saatnya tidak lagi berada pada bank yang
masuk dalam kategori dana dari pihak ketiga lainya yaitu sertifikat bank yang
dapat diperdagangkan dalam Pasar Uang.[16]
3.
Alokasi Dana Bank
Dari berbagai
sumber dana yang berhasil dihimpun bank, sudah selayaknya bank mempersiapkan
strategi penempatan dana berdasarkan rencana alokasi dengan memperhatikan kebijaksanaan
yang telah digariskan. Alokasi ini mempunyai beberapa tujuan, yaitu:
a. Mencapai tingkat
profitabilitas yang cukup
b. Mempertahankan
kepercayaan masyarakat dengan menjaga agar posisi likuiditas tetap aman.
Dengan menggabungkan dua keinginan di atas, maka alokasi dana bank harus diarahkan
sedemukian rupa agar pada saat yang diperlukan, agar semua kepentingan nasabah
dapat terpenuhi. Artinya, bank harus menjaga agar para nasabah tidak merasa
kecewa atas pelayanan dan ketepatan pelayanan bank.
Alokasi dana-dana bank, pada dasarnya dibagi dalam dua bagian penting dari
aktiva bank, yaitu:
a. Aktiva yang tidak menghasilkan
b. Aktiva yang menghasilkan
Aktiva yang tidak menghasilka terdiri dari:
Ø
Primary Reserve
Ø
Penanaman dana dalam Aktiva Tetap dan Investasi
Aktiva yang menghasilkan terdiri dari:
Ø
Secondary Reserve
Ø
Kredit
Ø
Investasi jangka pendek dan jangka panjang
Pola dari manajemen bank yang mengatur pengalokasian dana, pada dasarnya
adalah usaha Bank untuk memaksimalkan dana yang ada agar produktif dan
menghasilkan. Di samping dana yang ditanam dalam bentuk peralatan kantor maupun
perkantoran sebagai alat untuk tetap manjamin kemegahan dan kepercayaan
masyarakat.[17]
Dalam rangka melihat bagaimana penghimpunan dana dan bagaimana
pengalokasiannya, maka ada 2 teori yang perlu diperhatikan.
Pertama, Pool
Of Founds, yaitu dengan melihat sumber-sumber dana dan penempatannya.
Kedua,
Assets Allocation Approach, yaitu penempatan dana-dana ke dalam Aktiva. Hal ini
berkaitan erat dengan Manajemen Aktiva Bank.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Sebagai lembaga keuangan Negara, bank memegang peranan penting dalam
kemujaun ekonomi suatu Negara. Untuk mencapai kesuksesan, bank tentunya
membutuhkan manajemen dana bank. Manajemen dana bank yaitu suatu proses
pengelolaan penghimpunan dana-dana masyarakat ke dalam bank dan pengalokasian
dana-dana tersebut.
Bank memerlukan modal yang besar. Modal-modal tersebut berasal dari bebagai
sumber, diantaranya yaitu:
1. Dana dari modal sendiri
(Dana dari Pihak Pertama)
2. Dana pinjaman dari pihak
luar (dana pihak kedua)
3. Dana dari masyarakat
(dana dari pihak ketiga)
Dana-dana yang telah diperoleh bank, kemudian digunakan untuk kepentingan
kegiatan bank dalam rangka mencapai kesuksesan. Pengalokasian dana tersebut
yang akan bepengaruh terhadap keberhasilan bank. Tujuan pengalokasian dana bank
yaitu:
1. Mencapai tingkat
profitabilitas yang cukup
2. Mempertahankan
kepercayaan masyarakat dengan menjaga agar posisi likuiditas tetap aman.
[1] Financial Intermediary yaitu
perantara keuangan yang menimbulkan aliran dana atau sering disebut dengan
istilah Bank.
[2] Kunci kesuksesan Manajemen Bank yaitu
melayani sebaik-baiknya mereka yang kelebihan uang dan menyimpan uangnya dalam
bentuk giro, deposito dan tabungan serta melayani kebutuhan uang masyarakat
melalui pemberian kredit.
[3] Drs. Muchdarsyah Sinungan, Manajemen
Dana Bank (Jakarta: Bumi Aksara, 1992) hal. 79
[4]Bagi bank yang besar seperti Bank
Negara Indonesia 1946, maka pola manajemennya diatur oleh sekelompok pimpinan
yang diperkuat oleh staf ahli yang menguasai teknik-teknik perhimpunan dana dan
penempatan dana yang tepat.
[5] Drs. Muchdarsyah Sinungan, Manajemen
Dana Bank (Jakarta: Bumi Aksara, 1992) hal. 82
[6] Drs. Muchdarsyah Sinungan, Manajemen
Dana Bank (Jakarta: Bumi Aksara, 1992) hal. 84
[7] Drs. Muchdarsyah Sinungan, Manajemen
Dana Bank (Jakarta: Bumi Aksara, 1992) hal. 85
[8] Pada umumnya modal setoran pertama
dari pemilik bank ini sebagian dipergunakan bank untuk sarana perkantoran, peralatan
kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
[9]Kadang ada yang meminjam hanya satu
malam saja sehingga disebut dengan overnight
call money.
[10] Realisasi pinjaman ini harus melalui
persetujuan Bank Indonesia.
[11] Rekening Koran yaitu laporan bulanan
dari pihak bank kepada pemegang rekening giro, yang berisi informasi tentang
transaksi yang dilakukan bank terhadap rekening tersebut selama 1 bulan.
[12] Drs. Muchdarsyah Sinungan, Manajemen
Dana Bank (Jakarta: Bumi Aksara, 1992) hal. 89
[13] Drs. Muchdarsyah Sinungan, Manajemen
Dana Bank (Jakarta: Bumi Aksara, 1992) hal. 90
[14] Taska pertama kali diatur tahun 1971
[15]Besarnya ONH setoran-setoran di muka
berdasarkan prinsip diskonto untuk setiap musim haji, ditetapkan untuk pertama
kalinya dengan Keppres Tahun 1969
[16] Drs. Muchdarsyah Sinungan, Manajemen
Dana Bank (Jakarta: Bumi Aksara, 1992) hal. 92
[17] Drs. Muchdarsyah Sinungan, Manajemen
Dana Bank (Jakarta: Bumi Aksara, 1992) hal. 94
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Mia.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com dan miss Sety yang saya diperkenalkan dan diberitahu tentang Ibu Cynthia dia juga mendapat pinjaman dari Ibu Cynthia baru Anda juga dapat menghubungi dia melalui email nya: arissetymin@gmail.com Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.
Aku indriaty manirjo, saya ingin bersaksi pekerjaan yang baik dari Allah dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari untuk pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka orang yang mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari suatu 6-kredit pemberi pinjaman penipuan, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Aku hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari utang saya sendiri, sebelum aku rilis dari penjara dan teman yang saya saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya ke perusahaan pinjaman reliabl yang MAGRETSPENCERLOANCOMPANY. Saya mendapat pinjaman saya Rp850,000,000 dari MAGRETSPENCERLOANCOMPANY sangat mudah dalam 24 jam yang saya diterapkan, Jadi saya memutuskan untuk berbagi pekerjaan yang baik dari Allah melalui MAGRETSPENCERLOANCOMPANY dalam kehidupan keluarga saya. Saya meminta nasihat Anda jika Anda membutuhkan pinjaman Anda lebih baik kontak MAGRETSPENCERLOANCOMPANY. menghubungi mereka melalui email:. (magretspencerloancompany@gmail.com)
BalasHapusAnda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (indriatymanirjo010@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman.